Revisi UU Desa, Achmad Baidowi: Ubah Periodesasi Jabatan Kades, Tambah Dana Desa, dan Atur Perangkat Desa

    Bersuara untuk Indonesia Lebih Baik

    achmad baidowi revisi uu desa jabatan kades dana desa perangkat desa
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Supriansa: Tambahan Anggaran Desa untuk...

    Artikel Berikutnya

    Muhammad Nasir Djamil: Tuntaskan Pungli...

    Berita terkait